Rancangan Undang-undang tentang Orang Cacat Tetap Dapat Bekerja oleh Tom Reed dan Larson
| |

Rancangan Undang-undang tentang Orang Cacat Tetap Dapat Bekerja oleh Tom Reed dan Larson

Rancangan Undang-undang tentang Orang Cacat Tetap Dapat Bekerja oleh Tom Reed dan Larson – John B. Larson yang merupakan Ketua Subkomite Jaminan Sosial House Ways and Means beserta anggotanya Tom Reed memperkenalkan undang-undang yang bernama The Work Without Worry Act. Undang-undang yang berlaku bagi orang cacat ini akan memberikan kepastian bahwa orang dewasa yang memiliki disabilitas tidak perlu merasa khawatir saat ingin bekerja.

Rancangan Undang-undang: The Work Without Worry Act

Tomreedforcongress – The Work Without Worry Act telah berhasil dirancang oleh Larson dan Tom Reed yang dapat memastikan bahwa orang dewasa penyandang disabilitas tidak perlu ketakutan lagi saat ingin melakukan pekerjaan. Bahkan pekerjaan tersebut nantinya dijamin tidak akan memberikan bahaya tersendiri terhadap finansial mereka di masa yang akan datang.

Adapun undang-undang pendampingnya juga akan segera diperkenalkan. Undang-undang The Work Without Worry Act sendiri akan memberikan kekuatan bagi para penyandang cacat untuk lebih semangat lagi dalam menjalani hidup. Mereka tetap dapat melakukan pekerjaan impian tanpa perlu merasakan khawatir kehilangan manfaat jaminan sosial di masa kedepannya.

Undang-undang ini sendiri akan memperbaiki undang-undang cacat saat itu. Dengan begitu, keberadaan undang-undang ini akan memberikan ketenangan pikiran kepada mereka. Mereka pun dapat mengandalkan keberadaan jaminan sosial. Hal ini juga akan menjadi sebuah langkah yang tidak dapat menghentikan mereka saat ingin mengejar apa yang dicita-citakan.

Hal ini berarti, bagi mereka orang dewasa yang mempunyai kondisi medis parah di bawah usia 22 tahun, bisa saja memenuhi syarat untuk memperoleh manfaat Jaminan Sosial yang disebut dengan manfaat Anak Dewasa Penyandang Cacat. Nantinya, setiap orang dewasa yang memenuhi syarat untuk tunjangan tersebut maka dapat mengeksplorasi kemampuan mereka agar dapat bekerja lebih giat lagi. Terutama saat sudah beralih menuju kehidupan dewasa. Terlebih, pada undang-undang saat ini sendiri, beberapa orang dewasa mengalami ketakutan ketika mereka bekerja akan kehilangan manfaat jaminan sosial di masa yang akan datang.

Selain itu, undang-undang The Work Without Worry Act sendiri dapat memastikan bahwa orang dewasa yang masih muda tetapi menyandang cacat tidak perlu lagi merasa takut untuk bekerja. Dengan begitu, tidak ada lagi yang dapat membahayakan keamanan finansial mereka saat ingin mendapatkan masa depan yang jauh lebih baik. Undang-undang ini juga akan memberikan keamanan finansial tersendiri. Terbukti bahwa adanya gagasan mengenai kepastian bahwa setiap penghasilan di masa lalu tidak akan mencegah seseorang yang memenuhi syarat untuk dapat memperoleh manfaat dari jaminan sosial nantinya.

The Work Without Worry Act juga akan memberikan ketenangan bagi pikiran seseorang. Terlebih bagi mereka yang mengalami kondisi medis parah. Tepatnya sebelum usia 22 tahun sehingga dapat bekerja yang diasuransikan untuk jaminan sosial berdasarkan dengan penghasilan sendiri. Tentu saja, mereka akan lebih mudah dalam mendapatkan manfaat yang besar. Baik itu dari riwayat kerja sendiri ataupun riwayat pekerjaan dari orang tau.

Undang-undang ini juga akan memperlakukan adil. Tepatnya untuk semua individu yang memiliki kondisi medis parah sekalipun. Tidak perlu peduli lagi mengenai keadaan yang dialami tersebut. Dengan begitu, keberadaan undang-undang ini tentu sangat bermanfaat bagi masyarakat Indonesia. Diperkirakan, adanya undang-undang tersebut dapat meningkatkan kehidupan disabilitas dengan jumlah hampir 6.000 orang.

Baca juga : Anggota Kongres Tom Reed Mendukung Donald Trump sebagai Presiden AS

Itulah beberapa informasi mengenai undang-undang The Work Without Worry Act yang sudah diusulkan oleh Tom Reed dan Larson. Tentu saja, keberadaan undang-undang tersebut akan sangat bermanfaat bagi para penyandang cacat yang selama ini mengalami kesulitan dalam mendapatkan pekerjaan.

Similar Posts